Nusonegara's Blog


GAWAT! PELAKU KORUPSI MENGHILANG LAGI..
17 Juni 2009, 23:49
Filed under: ILMU HUKUM | Tag:

Kamis, 11 Juni 2009 yang lalu Majelis Hakim Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung menjatuhkan putusan terhadap mantan Gubernur Bank Indonesia, Syahril Sabirin dan Djoko Tjandra, mantan direktur utama PT.Era Giat Prima, terkait kasus hak tagih (cessie) Bank Bali. Keduanya dihukum 2 tahun penjara dan denda Rp. 15 juta serta menyita uang Rp546 miliar yang ada di Bank Permata.

Namun ketika hendak dieksekusi oleh pihak KEJAGUNG Djoko Tjandra menghilang entah kemana, hal ini menjadi tanda tanya besar. Dimana kerja para aparat disaat seorang terpidana telah dijatuhi pidana seharusnya ia sigap dan tanggap untuk bersiap mengeksekusinya.
Kabar terakhir, Djoko Tjandra telah berada di negeri jiran Singapura, Bagaimana bisa????
Padahal aparat penegak hukum sudah paham betul karakter negeri jiran kita tersebut yang selam ini sebagai tempat penampung para koruptor kita, sangat sulit “mengambil” mereka dari sana.
KEJAGUNG dalam hal ini sebagai pihak yang berwenang mengeksekusi terpidana wajib berkoordinasi dengan Kepolisian RI untuk segera memburu Djoko Tjandra. Jika tidak maka hal ini mengulang kasus – kasus koruptor terdahulu yang melenggang bebas dari Indonesia setelah menguras harta bangsa ini dan menetap dinegara – negara yang belum menandatangani perjanjian ekstradisi pidana korupsi dengan bangsa ini.
Kronologisnya seharusnya eksekusi terhadap Djoko Tjandra dan Syahril Sabirin dilaksanakan pagi hari tetapi sampai selasa sore Djoko Tjandra tidak hadir di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. KEJAGUNG mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah menghubungi pihak imigrasi yang ada di setiap bandara untuk mencekal Djoko Tjandra untuk berpergian keluar Indonesia.
Semoga saja kisah ini tidak mengikuti para koruptor lainnya yang berhasil kabur setelah dijatuhi pidana.


Tinggalkan sebuah Komentar sejauh ini
Tinggalkan komentar



Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s



Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.